Seorang Wanita Bawa Sangkur Ingin Masuk ke Ruang Sidang Ahok
Oleh polisi wanita tersebut akhirnya diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian mengamankan seorang wanita berusia sekitar 40 tahun, saat ingin masuk ke Auditorium Kementerian Pertanian, tempat digelarnya sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (29/3/2017).
Saat digeledah di dalam tas milik perempuan itu ditemukan sebilah sangkut.
"Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur didalam tasnya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander kepada wartawan di lokasi.
Oleh polisi wanita tersebut akhirnya diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait apakah sengaja atau tidak yang bersangkutan membawa sangkur, Dony mengaku hal itu perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dulu.
Namun kata yang bersangkutan, hal itu merupakan sesuatu yang biasa ia lakukan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, yang bersangkutan berinisial RR.
"Kalau untuk sengaja tidak ada, kalau kata dia biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman," kata Dony.