Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Bahasa: Tak Ada Unsur Kampanye dan Berniat Menoda Agama di Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Dari ribuan kata ini, menurut Bambang Kaswanti Purwo, tidak ada kalimat yang berniat menoda agama bila dikaji dari bidang keilmuan bahasa.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atmajaya, Bambang Kaswanti Purwo termasuk ahli yang meneliti video pidato Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.

Bambang Kaswanti Purwo menyebut, tidak ada maksud kampanye dalam pidato Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51.

Dalam penjelasannya di depan majelis hakim sidang kasus dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017), ahli bahasa yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa itu menyebut, ada 2.897 kata dalam video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Baca: Sidang Ke-16 Kasus Dugaan Penodaan Agama oleh Ahok

Dari ribuan kata ini, menurut Bambang Kaswanti Purwo, tidak ada kalimat yang berniat menoda agama bila dikaji dari bidang keilmuan bahasa.

Begitu pula dengan unsur kampanye karena dalam pidatonya, Ahok menyebut "jangan pilih saya".

Informasi selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas