Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU dan Bawaslu DKI Mengaku Terima Honor Saat Acara Tim Ahok di Hotel Novotel

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengakui menerima honor saat menjadi pembicara dalam acara tim pemenangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua KPU dan Bawaslu DKI Mengaku Terima Honor Saat Acara Tim Ahok di Hotel Novotel
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengklarifikasi pertemuan dengan Calon Gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata pada 19 Februari 2017. Klarifikasi Sumarno disampaikan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dipimpin Jimly Asshiddiqie di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengakui menerima honor saat menjadi pembicara dalam acara tim pemenangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Pertemuan berlangsung beberapa waktu lalu di Hotel Novotel, Jakarta Barat.

Ia menilai honor tersebut tidak bermasalah.

"Seperti yang disampaikan Prof Jimly (Ketua DKPP), selama ini memang tidak ada aturan sepanjang honornya masih standar biaya umum (SBU) yang diatur pemerintah," kata Sumarno usai sidang DKPP di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Baca: Djarot Terima Keluhan Warga Saat Blusukan ke Lubang Buaya

Baca: Ketua KPU DKI Mengaku Pertemuan dengan Anies di TPS Kalibata Tak Direncanakan

Berita Rekomendasi

Sumarno sependapat dengan usulan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie agar honor dari peserta Pilkada diatur lebih tegas.

Sumarno berharap ketentuannya dapat diwujudkan dan berlaku secara keseluruhan.

Hal senada juga dikatakan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Ia mengatakan pertemuan itu bukan tertutup sebagaimana yang dituduhkan pihak tertentu.
Mimah juga mengakui menerima honor dari acara tersebut.

"Ditanya sama DKPP, kalau diundang itu dapat honor enggak? Iya dapat. Tapi sudah saya jelaskan (dalam sidang)," kata Mimah.

Mimah mendapatkan honor sebesar Rp 3 juta sebelum dipotong pajak.

Namun, kata Mimah, tidak semua undangan dari peserta Pilkada mendapatkan honor untuk menghindari fitnah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas