Tuntutan Aksi 313 Bertambah, Massa Minta Pembebasan Sekjen FUI Al-Khaththath
Informasi soal penangkapan Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir di beberapa massa aksi.
Editor: Dewi Agustina
Tak lama setelah itu, perwakilan massa yang menemui Wiranto pun selesai.
Dari pengeras suara, Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, yang turut serta pertemuan menyampaikan hasil negosiasi dengan Pemerintah soal tuntutan mereka.
Usamah mengatakan Wiranto, menjanjikan Al-Khaththath dibebaskan setelah pemeriksaan di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Setelah diperiksa malam ini akan dibebaskan, dijanjikan, Insya Allah," kata Usamah di depan massa aksi 313, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca: Muna Tahu Kabar Akbar Meninggal 8 Jam Setelah Jenazah Suaminya itu Dimakamkan
Usamah menambahkan, Al-Khaththath akan dibebaskan dalam waktu tak lama lagi.
Saat ini divisi hukum aksi 313 tengah berada di Mabes Polri dan Markas Komando Brimob Polri.
"(Divisi hukum aksi 313) untuk negoisasi dengan Mabes Polri," kata Usamah.
Sementara itu soal pemberhentian dan pemenjaraan Ahok, massa diminta menunggu.
"Jadi bapak Menkopolhukam katakan perlu kajian hukum," kata Usamah.
Kajian itu lantaran dianggap ada perbedaan antara kajian ulama dan Kementerian Dalam Negeri RI soal pemberhentian Ahok.
Usamah menambahkan massa aksi 313 berharap tuntutan pembebasan dilaksanakan.
"Kalau tidak diberhentikan, kita tetap gugat bapak presiden ke pengadilan," kata dia.
Aksi 313 berlangsung lancar. Setelah pertemuan itu, massa pun membubarkan diri. (Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya)