Warga Resah, Kabarnya Predator Anak Kabur dari Tahanan Polresta Depok
Dari sana, kabar ini menyebar ke warga melalui mulut ke mulut, hingga akhirnya membuat warga resah.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Beberapa hari terakhir, beredar kabar seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak, HS (42), kabur dari tahanan Polresta Depok.
Buruh bangunan yang mengontrak di Tapos, Depok ini sempat digerebek dan digelandang warga ke Polresta Depok, Minggu (26/3/2017) lalu.
HS diketahui sudah mencabuli bocah perempuan berinisial S (4), warga setempat, selama dua bulan terakhir.
Informasi kaburnya HS menyebar lewat broadcast di sejumlah jejaring sosial aplikasi pesan WhatsApp.
Dari sana, kabar ini menyebar ke warga melalui mulut ke mulut, hingga akhirnya membuat warga resah.
Suwanta, Ketua RT 3/5, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, yang menggerebek dan mengamankan HS ke Polresta Depok bersama warga Minggu lalu, mengaku kaget saat mendapat informasi dari petugas bahwa HS tak lagi di tahan di Mapolresta Depok karena kabur.
"Kami warga di sini merasa kaget dan menyesalkan kenapa HS bisa kabur. Karena kami berharap HS diproses hukum dan tak boleh lagi berkeliaran bebas," katanya, Sabtu (1/4/2017).
Menurut Suwanta, sudah sangat jelas HS adalah predator anak atau pelaku paedofil yang sangat mungkin mencari anak lainnya untuk dijadikan korban.
"Saya berharap polisi bisa kembali menangkap HS. Kami dan warga di sini akan membantu menginformasikan jika melihat pelaku di manapun," ujarnya.
Informasi kaburnya HS juga menyebar dan diposting di Facebook.
Postingan berupa foto HS berikut tulisan teks di foto, yang menyebutkan agar hati-hati jika melihat HS, seorang pelaku kejahatan anak, yang berhasil kabur atau melarikan diri dari Polres Depok.
Dalam foto itu juga tertulis agar warga waspada karena HS dianggap orang sangat berbahaya.
Postingan itu diunggah oleh akun Ryan Meidiyanshah Part II di grup info depok.
Sejumlah akun lain menanggapinya dengan kegeraman, dan beberapa lainnya mengaku menjadi resah dan takut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.