Dua Kurir Asal Taiwan Berusaha Selundupkan Sabu Lewat Bandara Soetta
Penyelundupan narkoba lewat udara sudah jarang terjadi karena pengamanan bandara yang ketat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelundupan narkotika dan obat-obatan jenis sabu seberat 3,7 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, digagalkan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepolisian bekerjasama dengan kepolisian Taiwan dalam pengungkapan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari kepolisian Taiwan tentang kedatangan dua warga negara Taiwan ke Indonesia.
Keduanya diduga akan menyelundupkan narkoba ke tanah air.
Kedua tersangka merupakan warga negara Taiwan berinisial LCY dan HMW.
Mereka berusaha menyelundupkan dengan cara body wrapping atau melakban sabu ke tubuh tersangka.
Iriawan mengaku tersangka sudah cukup berani menyelundupkan barang haram lewat udara.
Penyelundupan narkoba lewat udara sudah jarang terjadi karena pengamanan bandara yang ketat.
"Tentunya ini modus cukup berani, karena sudah cukup lama, sudah tidak ada lagi modus ini," ujar Iriawan di Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2017).
Polisi mengembangkan kasus tersebut. Kemudian, melakukan penangkapan terhadap TAW, pria berusia 23 tahun.
Polisi menangkap TAW Jalan Raya Gajah Mada, Jakarta Pusat. Peran TAW adalah kurir narkoba.
Setelah mendalami keterangan TAW, polisi mendapati informasi bahwa otak penyelundupan adalah SGY, salah satu napi klas I Cipinang.
SGY menyuruh TAW untuk mengambil barang haram dari 2 WN Taiwan itu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan, informasi dari kepolisian Taiwan mengenai tersangka, berupa jam penerbangan, serta jam masuk pengirim narkoba ke Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.