Mendagri Sebut Kontrak Pengadaan 7 Juta Blanko e-KTP Telah Dilakukan
Ada kepastian pelayanan KTP elektronik (e-KTP) dapat kembali dilakukan dalam waktu dekat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kepastian pelayanan KTP elektronik (e-KTP) dapat kembali dilakukan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kontrak pengadaan 7 juta blanko e-KTP telah dilakukan.
Tjahjo mengatakan pada akhir Maret lalu blanko e-KTP telah didistribusikan ke beberapa daerah, dan sebagian di antaranya ke DKI Jakarta yang akan memasuki Pilkada Gubernur putaran kedua.
"Kontrak pengadaan blanko e-KTP sudah saya tandatangani pada minggu ketiga Maret. Itu untuk pengadaan 7 juta blanko, sehingga akhir Maret sudah didistribusikan, sebagian untuk DKI yang memasuki pilkada kedua. Sisanya April ini dikirim secara bertahap," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Tjahjo mengatakan perusahaan yang memenangkan tender pengadaan blanko e-KTP adalah perusahaan dalam negeri.
Untuk pencetakan blanko, Tjahjo mengatakan saat ini masih dilakukan secara kombinasi di dalam dan di luar negeri. "Masih kombinasi karena mencetak chip-nya masih di luar negeri," ucap Tjahjo.
Mengenai 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP, Tjahjo mengatakan hal itu akan dikerjakan secara bertahap.
"Dilakukan bertahap. Blankonya mudah-mudahan sudah kami didistribusikan. Selanjutnya per tahun disediakan 3 juta blanko untuk KTP yang semula bujangan terus menikah. Dari remaja ke dewasa, yang rusak, pindah alamat, dan lain-lain itu rata-rata per tahun 5 juta," ujar Tjahjo.
Ia mengaku sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bolak-balik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga menghambat proses pengadaan blanko e-KTP.
"Ya mohon maaf karena hampir 100 pejabat kami yang selama 1,5 tahun ini bolak-balik ke KPK. Jadi secara psikis terganggu ya, tapi secara optimalisasi sudah bisa tercapai secara baik," tambah Tjahjo.
Selain itu pemeliharaan server akan diserahkan kepada perusahaan lain, bukan lagi dari perusahaan asal Amerika Serikat. "Tender untuk pemeliharaan server yang pada masa lalu dipegang oleh perusahaan AS, akan kami cari perusahaan lain," katanya. (tribunnetwork/nicolas manafe)