Spanduk Tolak Kuburkan Jenazah Terpasang di Sebuah TPU di Kalideres
Puadi mengatakan, penolakan menguburkan jenazah baru pertama kali muncul di Kalideres dan belum pernah ada di wilayah lain di Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Spanduk Tolak Kuburkan Jenazah Terpasang di Sebuah TPU di Kalideres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anduk-tolak-kuburkan_20170404_211401.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk penolakan salatkan jenazah pendukung penista agama mulai berkurang di Jakarta Barat setelah Bawaslu menurunkan satu per satu spanduk itu.
Tapi kini muncul lagi spanduk agak serupa.
Bedanya ini adalah spanduk penolakan menguburkan jenazah pendukung penista agama.
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mengatakan spanduk pemakaman yang menolak menjadi lokasi kuburan bagi pendukung penista agama berada di kawasan Rawa Lele, RW 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Sudah kita turunkan tadi spanduknya," kata Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (4/4/2017) malam.
Puadi mengatakan, penolakan menguburkan jenazah baru pertama kali muncul di Kalideres dan belum pernah ada di wilayah lain di Jakarta.
"Kalau yang penolakan menyalatkan jenazah sudah tak ada lagi. Kami sudah komunikasi dengan para pengurus Masjid soal itu," kata Puadi.
Saat ini, ucap Puadi, pihaknya sedang mencari tahu siapa yang kerap memasang spanduk-spanduk penolakan itu.
Kata Puadi, Panwaslu Jakbar total sudah menurunkan sebanyak 625 spanduk provokatif dan tak sesuai aturan. Paling banyak se-DKI Jakarta.
Total spanduk provokatif yang diturunkan sampai 3 April sebanyak 308 spanduk.
Sedangkan 317 spanduk lainnya dinilai tak sesuai aturan atau berupa kampanye pasangan calon.
Kecamatan Cengkareng menjadi lokasi penurunan spanduk paling banyak dengn 161 spanduk.
Di sana, terdapat 89 spanduk provokatif dan 72 spanduk kampanye.
"Saat ini Jakbar paling banyak menurunkan spanduk. Nomor dua paling banyak adalah Selatan, ketiga Pusat. Keempat Utara, Kelima Timur, dan terakhir Kepulauan Seribu," ucap Puadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.