Fahri Hamzah Nilai Polisi Tidak Netral
Fahri menyesalkan M Iriawan melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penundaan sidang tuntutan Ahok.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ingin polisi bersikap netral terhadap sidang penistaan agama yang membawa terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Fahri surat permintaan penundaan sidang usai Pilkada DKI dari Kapolda Metro Jaya M Iriawan, membuat lembaga kepolisian dituduh tidak netral.
"Polisi harus hati-hati karena dari awal sudah dituduh tidak Netral," ujar Fahri di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Fahri menyesalkan M Iriawan melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penundaan sidang tuntutan Ahok.
Karena langkah tersebut menurut Fahri merupakan kesalahan dari lembaga sekelas Polda Metro Jaya.
"Surat ini menyebabkan polisi semakin dituduh tidak netral, seharusnya dia jangan bikin surat terbuka kayak begitu," ujar Fahri.
Fahri menambahkan alasan Iriawan mengatakan ada potensi kerawanan kericuhan di Pilkada DKI, juga tidak bisa diterima oleh publik.
Pasalnya kepolisian menurut Fahri punya peran menjaga keamanan sekaligus tidak boleh intervensi proses hukum.
"Kalau ada potensi kerawanan kan ada rapat kerawanannya. Di ibukota ini yang jaga keamanan nya kan bukan cuma polisi, badan Intelijen juga harus melaporkan Apa betul ada potensi kerawanan, tapi peradilan kan gak boleh diintervensi," kata Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.