Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penulis Status Facebook 'Perempuan Pendukung Ahok Halal Diperkosa' Dilaporkan ke Polisi

Dia diduga mengunggah status Facebook, intinya perempuan yang mendukung Ahok halal diperkosa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penulis Status Facebook 'Perempuan Pendukung Ahok Halal Diperkosa' Dilaporkan ke Polisi
Warta Kota
Aktivis dari Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan melaporkan pemilik akun Facebook Dwi Ardika ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Seorang pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dia diduga mengunggah status Facebook, intinya perempuan yang mendukung Ahok halal diperkosa.

Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan melaporkan Dwi Ardika.

Laporan diterima dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 April 2017.

Pemilik akun Facebook itu dituding melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

Baca: Ahok Ajak Sandiaga Satu Panggung Serukan Pilkada Damai

Aktivis perempuan, sekaligus Koordinator Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan Ita Fadia Nadya mengatakan, tadinya kasus itu ingin ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah konsultasi diarahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Unggahan itu telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kaum perempuan.

Menurut Ita, ujaran itu, menimbulkan keresahan teruntuk kaum perempuan.

Status Facebook Dwi Ardika mengingatkan kaum perempuan pada kerusuhan 1998.

"Ujaran ini persis seperti 1998,  sebelum perkosaan massal," ujar Ita di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).

Pihaknya khawatir, provokasi yang dibuat Dwi melalui akun Facebooknya dapat menimbulkan kerusuhan serupa.

Pihaknya tak ingin kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di era demokrasi ini.

"Kalau dulu karena belum ada medsos, itu lewat selebaran-selebaran, sopir-sopir bajaj, sopir taksi, dan lewat (pesan) pager itu banyak. Kejadiannya ada, pemerkosaan. Kami perempuan Indonesia tidak ingin seperti itu terjadi lagi," sambung Ita.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas