Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalankan Program Bedah Rumah, Pemprov DKI Gunakan Dana CSR

"Tahun ini iya CSR semua, karena anggaran kita enggak ada," kata Arifin kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jalankan Program Bedah Rumah, Pemprov DKI Gunakan Dana CSR
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Kepala Dinas Perumahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Perumahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Arifin menjelaskan, untuk menjalankan program bedah rumah tahun ini tidak menggunakan dana APBD.

Menurutnya, program yang menyasar warga miskin di Jakarta ini, sementara dipakai dana dari tanggung jawab sosial perusahaan swasta atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Tahun ini iya CSR semua, karena anggaran kita enggak ada," kata Arifin kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Arifin menuturkan, dalam pelaksanaan program bedah rumah, dana dari hasil pengumpulan CSR hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan material bangunan saja.

Arifin menjelaskan, untuk pengerjaan bedah rumah, Pemprov DKI akan mengerahkan tenaga gabungan dari pasukan-pasukan yang bertugas di bawah dinas-dinas terkait di Jakarta.

Namun, pada masa mendatang, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI akan menganggarkan pembiayaan program bedah rumah ini dalam APBD.

Berita Rekomendasi

Arifin mengatakan, jika pada kenyataannya banyak rumah warga yang harus dibedah, pembiayaan program bisa dimasukkan ke dalam APBD perubahan tahun anggaran 2017 atau pada APBD DKI 2018.

"Bisa saja dimasukkan ke APBD perubahan, sejauh urgensinya seperti apa," ujarnya.

Arifin menuturkan, tak semua rumah warga bisa masuk dalam program ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti rumah yang akan dibedah harus jelas status kepemilikan lahan dan bangunannya.

Lalu, dipastikan pemilik rumah bukan orang kaya. Mereka yang rumahnya layak dibedah yakni warga yang tergolong kurang mampu.

"Usulan dari lurah, camat, kemudian kita akan verifikasi lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas