Oknum Polisi yang Menjadi Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati
Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.
Sidang vonis Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dihadiri keluarga korban dan keluarga terdakwa serta dijaga ketat oleh polisi.