Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi yang Menjadi Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

Sidang vonis Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dihadiri keluarga korban dan keluarga terdakwa serta dijaga ketat oleh polisi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas