Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih di Rutan KPK

Mereka memilih di ‎TPS 019, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dibuat di depan tahanan KPK, gedung lama, Kuningan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 8 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih di Rutan KPK
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Delapan tahanan KPK antara lain Patrialis Akbar,Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan, M Sanusi, M Adami Okta, dan terakhir Andi Taufan Tiro.mencoblos di Rutan KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak delapan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (19/4/2017) menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Mereka memilih di ‎TPS 019, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dibuat di depan tahanan KPK, gedung lama, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com proses pemilihan delapan tahanan berlangsung singkat, tidak sampai satu jam.

Yang pertama kali memilih yakni Patrialis Akbar. Patrialis memilih menggunakan kemeja batik berwarna hitam coklat.

Ditanya siapa yang dipilih? Patrialis Akbar menjawab : "Saya pilih satu diantaran dua," singkatnya lalu masuk kembali ke dalam tahanan.

Setelah Patrialis, tahanan lainnya yang mencoblos yakni Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan, M Sanusi, M Adami Okta, dan terakhir Andi Taufan Tiro.

Berita Rekomendasi

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data di KPK, ada 13 orang tahanan yang merupakan penduduk
DKI Jakarta.

Hanya saja yang menggunakan hak pilihnya pada hari ini ada delapan orang. Untuk dapat menggunakan hak pilih, tahanan harus mengurus Formulir Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas