Karena Ahok-Djarot Menang 100 Persen, Saksi Anies-Sandi Urus Surat Pindah ke TPS 32
Dari seluruh surat suara yang sah, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat meraup seratus persen.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari lalu, Mahardika saksi pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, ingin pindah mencoblos di TPS 33 RT 03 dan RT 04 RW 08, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bersama dua orang rekannya, mereka mengurusnya di kelurahan.
Mahardika mengakui rencana tersebut karena pada putaran pertama, pasangan Anies-Sandi tidak berhasil mendapat satu suara pun di TPS tersebut.
Dari seluruh surat suara yang sah, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat meraup seratus persen.
"Kami itu ada tiga saksi orang mau pindah biar mencoblos di sini," kata Mahardika saat ditemui Tribun di TPS 32, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Akan tetapi, ketiganya tidak berhasil mendapatkan surat keterangan pindah mencoblos karena waktunya sudah habis.
Kata Mahardika, paling terlambat waktu yang diberikan adalah tiga hari sebelum hari pencoblosan.
"Ngajuin surat pindah Senin malam ke kelurahan. Sudah nggak bisa karena sudah telat," kata Marhardika yang beralamat di RT 8 RW 9.