Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Ketahuan Punya Istri Lain Saat Rekam e-KTP, Begini Ceritanya

"Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan biasanya karena 'kenakalan' si pria untuk poligami tanpa izin istri pertama,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Ketahuan Punya Istri Lain Saat Rekam e-KTP, Begini Ceritanya
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi warga sedang melakukan perekaman data untuk e KTP. 

Hal itu terungkap, saat tangan sang suami dipindai menggunakan mesin pemindai sidik jari di kantornya.

"Rupanya si pria ini sudah melakukan perekaman e-KTP di daerah asalnya di Jakarta. Saat coba merekam di Kota Bekasi, dia akhirnya terungkap telah menikah dengan wanita lain," jelas Erwin.

"Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan biasanya karena 'kenakalan' si pria untuk poligami tanpa izin istri pertama," tambahnya.

Berdasarkan catatannya, jumlah warga Kota Bekasi berkisar 2.402.465 jiwa.

Sebanyak 1.778.265 jiwa merupakan warga wajib e-KTP.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 1.436.431 orang yang KTP miliknya dicetak.

Sementara wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman berjumlah 173.638 orang.

Berita Rekomendasi

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi menambahkan, warga banyak yang tidak mengetahui bahwa identitas ganda merupakan perbuatan menyalahi aturan.

Mereka datang ke instansi terkait bahwa hampir setahun lamanya, e-KTP miliknya belum dicetak.

Namun, saat dilakukan penunggalan data oleh Kementerian Dalam Negeri, data mereka telah terkunci karena telah merekam di dua tempat yang berbeda.

"Mereka harus mencabut berkas dulu di salah satu daerah, baru setelah itu e-KTP mereka akan dicetak," jelasnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas