Gerindra Minta Masyarakat Serahkan Kasus Penistaan Agama Pada Hukum
Rachel Maryam meminta masyarakat agar menyerahkan kasus sepenuhnya pada proses hukum.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat masih geram lantaran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya dituntut satu tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun atas kasus penistaan agama yang menimpa dirinya.
Sementara itu politisi Partai Gerindra, Rachel Maryam meminta masyarakat agar menyerahkan kasus sepenuhnya pada proses hukum.
"Kita sadar ada ekspektasi agar perkara sensitif yang dibawa dalam kasus dugaan penistaan agama dibayar dengan seadil-adilnya. Tapi alangkah bijaknya jika kasus ini kita serahkan langsung pada proses hukum yang telah berjalan," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).
Mengenai anggapan masyarakat bahwa kasus tersebut dikait-kaitkan dengan Pilkada Jakarta yang sudah usai, Rachel Maryam meminta opini tersebut dikembalikan kepada masyarakat.
"Biar masyarakat yang menilai ya. Prosesnya masih akan panjang. Pak Ahok masih akan ajukan banding dan saya percaya masyarakat sudah pintar menilai," katanya.