Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacakan Enam Lembar Pembelaan, Ahok Beri Judul Tetap Melayani Walau Difitnah

Awalnya Ahok menyapa ketua dan anggota majelis hakim yang dimuliakan. Jaksa penuntut umum, polisi, TNI, petugas pengadilan, wartawan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bacakan Enam Lembar Pembelaan, Ahok Beri Judul Tetap Melayani Walau Difitnah
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Sidang Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama membacakan enam lembar pembelaan atau pledoi yang disusunnya sendiri dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Ahok sapaan Basuki memberikan judul 'Tetap Melayani Walau Difitnah' dalam nota pembelaanya.

Awalnya Ahok menyapa ketua dan anggota majelis hakim yang dimuliakan. Jaksa penuntut umum, polisi, TNI, petugas pengadilan, wartawan, hadirin dan penasihat hukum.

"Setelah mengikuti jalannya persidangan, memperhatikan realita yang terjadi selama masa kampanye pilkada DKI Jakarta, serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama, seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini. Terbukti saya bukan penista atau penoda agama," kata Ahok.

Dirinya menegaskan bahwa Ahok bukanlan penista atau penoda agama. Dirinya mengaku tidak pernah menghina golongan apapun.

"Majelis hakim yang saya muliakan, banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah bahkan penuntut umum mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu, banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan saya," kata Ahok.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, materi pidato di Kepulauan Seribu tidak ada satu pun yang mempersoalkan, keberatan, atau terhina atas perkataanya saat itu.

"Bahkan termasuk pd saat saya diwawancara setelah dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Namun baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video pidato saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif," kata Ahok.

Mulai saat itu, dirinya banyak dilaporkan oleh orang-orang yang mengaku merasa sangat terhina.

"Padahal mereka tidak pernah mendengar langsung, bahkan tidak pernah menonton sambutan saya secara utuh. Adapun salah satu tulisan yang menyatakan saya korban fitnah adalah tulisan Gunawan Mohamad," katanya.

Ahok menjelaskan, stigma itu bermula dari fitnah dan tuduhan yang setiap hari dilakukan berulang-ulang.


Dirinya lalu mengutip ucapan seorang ahli propaganda Nazi Jerman.

"Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, medsos, percakapan sehari-hari, sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan tapi menjadi kepastian. Ahok pun harus diusut oleh pengadilan, UU Penistaan Agama yang diproduksi rezim orde baru menjadi sebuah UU yang batas pelanggarannya tidak jelas," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas