Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Curas Kabur Lewat Pintu Belakang Pengadilan

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, dibuat geger dengan kaburnya seorang terdakwa.

Ini dibuktikan dengan adanya ditemukan baju tahanan yang ditinggalkan pelaku di kawasan pasar.

Kasipidum Kejari Tabalong, Syahrul Arif Hakim, dikonfirmasi, Rabu (26/4/2017) pagi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya modus terdakwa yang saat kabur mengenakan celana hitam dan kaos cokelat. diawali dengan permintaan terdakwa untuk ke toilet yang ada fasilitas untuk BAB.

"Setelah selesai (BAB), buka pintu dan dipegang dia langsung lari, lompat ke arah siring langsung ke arah pasar," katanya seraya menyampaikan saat itu sidang cukup banyak, yakni ada 25 perkara.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan sementara terdakwa dalam pelariannya melakukannya sendiri tanpa ada bantuan terdakwa lain. Ini diperkuat juga dengan tingkah laku terdakwa yang selama ini pendiam.

"Selama ditahan juga tidak pernah ada dijenguk pihak keluarga dan terdakwa ini resedivis, pernah masuk Lapas Tenggarong dan saat ini juga ada perkara di Balangan," katanya.

Terkait kaburnya terdakwa ini, kasipidum menegaskan pihaknya sudah melaporkan ke Kejati Kalsel dan meminta bantuan ke Polres Tabalong.

Berita Rekomendasi

Kemudian juga akan melakukan peningkatan pengamanan dan SOP yang diterapkan untuk mengawal tahanan saat menjalani persidangan.

Sedangkan petugas pengawalan sudah dilakukan pemeriksaan terkait bisa kaburnya terdakwa dari pengadilan.

"Memang petugas pengawalan cukup saja sekitar lima orang, tapi dibagi-bagi tugasnya karena pintu celah sel banyak di pengadilan dan sidangnya juga banyak," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas