Ahok: Tunggu Ganti Gubernur
Menurutnya, sekalipun ada pergantian harus melalui proses pengajuan ke Menteri Dalam Negeri.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku belum mendengar ada rencana pergantian pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta.
Ahok sapaan Basuki mengatakan, mungkin pejabat baru diganti setelah gubernur baru dilantik.
"Siapa yang usul? Ya, biarin saja. Tunggu saja ganti gubernur," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2017).
Menurutnya, sekalipun ada pergantian harus melalui proses pengajuan ke Menteri Dalam Negeri.
"(Harus) seizin Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua DPRD Jakarta Mohammad Taufik yakin jika SKPD di Pemerintah provinsi DKI akan dirombak apabila pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi menjabat gubernur dan wakil gubernur Jakarta Oktober mendatang.
"Pasti lah, masa enggak ada.Harus yang se-visi dong dengan gubernur. Gak mungkin dong orang lain," kata Taufik di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (25/4/2017).
Termasuk, jabatan Sekretaris Daerah (sekda) yang kini dijabat oleh Saefullah.
Menanggapi ucapan Taufik, Saefullah mengaku terkejut.
"Dipecat? Dipecat bagaimana? Saya baru dengar kata-katanya," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Dirinya menyebut belum mendengar soal pemecatan dirinya sama sekali.
Kepada wartawan, ia meminta langsung menanyakan kepada Anies-Sandi.
"Saya ngga tau. Saya ngga pernah dengar kata dipecat. Tanya aja sama mereka," katanya.
Lebih lanjut, Saefullah mengatakan jika nantinya ia dipecat itu merupakan kewenangan gubernur.
"Saya ngga tau ya soal jabatan, saya gak tau. Itu wewenang gubernur, disini saya hanya kerja melaksanakan tugas," kata Saefullah.