Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara Minta Ahok Dihukum Berat

Kedatangannya dalam rangka menyuarakan aspirasi agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut maksimal terkait perkara dugaan penistaan agama.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Massa Geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara Minta Ahok Dihukum Berat
Wartakota/ Rangga Baskoro
Massa aksi yang berasal dari GNPF MUI sudah tiba di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (28/4/2017) siang untuk menyuarakan aspirasi agar Ahok dituntut maksimal terkait perkara dugaan penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

Kedatangannya dalam rangka menyuarakan aspirasi agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut maksimal terkait perkara dugaan penistaan agama.

Pantauan Warta Kota di lokasi, sejumlah massa sudah berbaris di samping Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Peserta aksi yang didominasi anak muda tersebut membawa atribut bendera keanggotaannya.

Mereka masih menunggu massa lain yang hingga kini belum sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ratusan petugas kepolisian juga sudah berjaga di sekitar lokasi.

Petugas gabungan berasal dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya menyediakan sebanyak 500 personel yang berjaga untuk mengawal aksi unjuk rasa.

"Ada long march dari Masjid Istiqlal, kami kerahkan 100 aparat. Sedangkan yang berjaga di PN Jakut ada 400 orang," tutur Asep di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Aparat gabungan, sambung Asep masih akan bertambah melihat kondisi lapangan lantaran jumlah massa diperkirakan mencapai ribuan.

Untuk diketahui, Jumat (28/4/2017), akan ada aksi yang kembali dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Aksi itu bertajuk 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim'.

Aksi itu disebut akan terbagi menjadi tiga agenda, yakni, pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.

Kemudian tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan tuntut copot jaksa agung RI.

Ketiga yaitu pada Jumat 5 Mei 2017, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.

Aksi itu diduga menuntut agar Majelis Hakim memberikan putusan yang maksimal kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada 9 Mei mendatang akan menerima putusan atas perkara dugaan penodaan agama. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas