Belasan Tewas di Laka Bus Kitrans di Ciloto, Ini Tujuh Butir Tanggapan Kemenhub
Kemenhub akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses memberikan sanksi kepada mereka
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bereaksi keras atas terjadinya peristiwa kecelakaan yang kembali terjadi di ruas Jalan Raya Puncak-Cianjur, yang kali ini terjadi pada bus pariwisata Kitrans, di kawasan Ciloto, Minggu (30/4/2017) pagi tadi.
Berdasar keterangan pers yang Tribunnews terima sore ini, Kementerian Perhubungan mengeluarkan pernyataan sikap yang dituangkan dalam tujuh poin:
Ketujuh butir pernyaataan sikap tersebut adalah:
1. Kemenhub sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan yang berulang. Kami juga menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam;
2. Kemenhub telah meminta agar para korban mendapatkan penanganan dengan baik;
3. Direktur Angkutan dan Multimoda, Ditjen Hubdat diminta turun ke lokasi kecelakaan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut;
4. Para petugas juga telah diminta untuk memperbaiki situasi, menghilangkan hambatan dan menperlancar kembali lalu lintas di lokasi kejadian;
5. Kemenhub juga telah menugaskan Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus (bukan random check) untuk seluruh armada setiap perusahaan bus, baik AKAP maupun Pariwisata;
6. Kemenhub akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses memberikan sanksi kepada mereka (termasuk oknum maupun perusahaan) yang secara nyata telibat pelanggaran pidana dalam kecelakaan-kecelakaan ini.
Kemenhub sesuai kewenangannya juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan;
7. Kemenhub juga terus membina perusahaan angkutan umum agar terus melaksanakan sistem manajemen keselamatan transportasi yang baik.