Tak Mengantongi Izin Klinik Herbal Ilegal di Surabaya Ditutup
Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Dinas Kesehatan kota Surabaya menggerebek sebuah klinik pengobatan tradisional herbal ilegal karena tidak memi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Dinas Kesehatan kota Surabaya menggerebek sebuah klinik pengobatan tradisional herbal ilegal karena tidak memiliki izin praktik kesehatan.
Polisi juga menangkap pemilik berinisial RJ.