Ahok Wacanakan Pembangunan RS Sumber Waras Tanpa Dana APBD, Bagaimana Caranya?
"Kami ingin ada satu sistem, pakai BUMN yang bangun kan itu ada Kepres tahun 2015 yang mengatur untuk infrastruktur, apalagi infrastruktur kesehatan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras kembali jadi target yang ingin dituntaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum masa jabatannya berakhir bulan Oktober 2017.
Ahok sapaan Basuki mewacanakan pembangunan RS Sumber Waras tanpa menggunakan uang APBD DKI Jakarta, caranya adalah bekerjasama dengan pihak swasta.
Menurutnya, pembangunannya rumah sakit yang akan menangani penyakit kanker, stroke dan otak ini merupakan metode baru. Sehingga dia memiliki dua opsi dalam melakukan pembangunannya, satu meminta bantuan BUMN atau dari pihak swasta.
"Kami ingin ada satu sistem, pakai BUMN yang bangun kan itu ada Kepres tahun 2015 yang mengatur untuk infrastruktur, apalagi infrastruktur kesehatan. Kita bisa kerjasama dengan swasta. Apalagi sama BUMN," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Dirinya menjelaskan, infrastrukutr kesehatan harusnya menjadi prioritas pembangunan. Apalagi, kata dia sudah ada Keputusan Presiden tahun 2015 untuk mempercepat pembangunan.
Cara kedua yang Ahok wacanakan adalah dengan menggunakan bantuan kajian dari Asian Development Bank (ADB). ADB mengkaji pembangunan dengan sistem kerjasama dengan swasta.
"Format kedua kita mau dibantu dari ADB, dia mau bikin pengkajian di Filipina dimana-mana (pengerjaan) lempar ke swasta. Kan ditotal Rp3 triliun lebih pembangunan 2000 ranjang, ada apartemen nya lagi," kata Ahok.
Diketahui, proyek RS Sumber Waras sempat mangkrak karena sempat ada indikasi mark up terhadap pembebasan lahannya.
Lebih lanjut Ahok ingin agar rumah sakit tersebut melakukan sistem tanggungan semesta.
"Kalau sudah swasta saya takutnya manfaat kelas 3 nya kurang. Kan kalau swasta inginya batas (pembayaran) 30 persen. Kita maunya kelas 3 batas (pembayaran) 90 persen sampai 100 persen," kata Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.