Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Tusuk Anggota Paspampres Akibat Merasa Terganggu Suara Bising Knalpot Motor

Penusukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebabkan pelaku tak terima dengan berisiknya suara kendaraan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Tusuk Anggota Paspampres Akibat Merasa Terganggu Suara Bising Knalpot Motor
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penusukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebabkan pelaku tak terima dengan berisiknya suara kendaraan.

Pelaku kemudian menegur sang anggota Paspampres, hingga terlibat perkelahian.

Pelaku penusukan Paspamres berinisial R telah ditangkap, Sabtu (29/4/2017) malam di Jawa Timur.

Penusukan itu, terjadi di Jalan Kesehatan, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017) malam.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi masih ada dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri.

"Identitas sudah kita ketahui, tim lagi ngejar. Mereka saudaraan. Keduanya itu, keponakan dari pelaku," ujar Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Berita Rekomendasi

Dua keponakan R itu, berperan sebagai pembantu penusukan.

Suyudi menerangkan, perseteruan bermula saat R merasa tersinggung dengan suara bising kendaraan Prajurit Satu Pasaribu.

Anggota Paspampres lainnya, Prajurit Dua Fatah Kudus datang bermaksud melerai, tapi malah kena bacok.

"Jadi karena merasa tidak terima digeber-geber. Lalu sama dia (R) ditegur, 'woi!'. Anggota paspampres balik menghampiri enggak terima diteriaki. Akhirnya cekcok, ribut. Mungkin dia terdesak pelaku ini," kata Suyudi.

Pratu Rico Pasaribu dan Prada Fatah diketahui merupakan anggota Batalyon Pengawalan (Yonwal) dan anggota Grup B Paspampres.

Grup B merupakan personel Paspampres yang melekat untuk memberikan pengamanan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas