Kapolri Tito Karnavian Imbau Aksi 55 Urung Dilakukan
Aksi 55 rencananya akan bergerak selepas salat Jumat dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menuju gedung Mahkamah Agung (MA).
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumpa pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Selasa (2/5/2017) lalu untuk memastikan mereka akan kembali menggelar demonstrasi pada Jumat (5/5/2017).
Demo 5 Mei atau Aksi 55 adalah lanjutan dari demo pada Jumat, 28 April 2017 lalu di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang meminta hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pihak GNPF MUI membantah jika mereka akan menekan hakim.
Aksi 55 nanti akan bergerak selepas salat Jumat dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menuju gedung Mahkamah Agung (MA) yang juga dekat dengan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Baca: Abdul Muti: PP Muhammadiyah Tidak Ikut dalam Aksi 55
Baca: Terkait Aksi 55, Ketum PBNU: Demo Itu Menghabiskan Energi, Duit, Kecuali Memang Ada yang Ngongkosin
Terkait Aksi 55, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau untuk diurungkan.
Namun, jika tetap dilaksanakan, polisi akan menindak tegas massa yang mengganggu ketertiban.
Sidang putusan untuk Ahok akan berlangsung pada 9 Mei 2017 dan polisi siap menjaga ketertiban umum jika ada unjuk rasa saat agenda vonis.
Informasi selengkapnya, termasuk pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak dalam tayangan video di atas. (*)