Pura-pura Bertamu, Perampok Ambil Kalung Emas dan Lukai Kepala Siti Maryam
Seorang ibu rumah tangga di Jatiasih, Kota Bekasi tersungkur bersimbah darah akibat dirampok.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang ibu rumah tangga di Jatiasih, Kota Bekasi tersungkur bersimbah darah akibat dirampok.
Modus perampokan ini adalah pelaku pura-pura menjadi tamu di rumahnya, Jumat (5/5/2017) pukul 18.00.
Korban, Siti Maryam (52) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih untuk mendapat perawatan intensif.
"Korban mengalami luka yang tidak beraturan di bagian kepala akibat dianiaya pelaku," ujar Kapolsek Jatiasih Komisaris Rajiman kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network) pada Sabtu (6/5/2017) pagi.
Rajiman mengatakan, peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban di Jalan Koja II No. 89, Kampung Kebantenan RT 01/12, Jatiasih, Kota Bekasi.
Berdasarkan identifikasi sementara, luka yang dialami korban akibat benturan ke lantai.
Polisi belum bisa menyimpulkan, apakah tersangka membawa senjata tajam atau senjata api saat beraksi.
"Pelaku berjumlah satu orang dan tidak ditemukan luka akibat benda tajam di tubuh korban," kata Rajiman.
Rajiman mengungkapkan, modus perampokan tersangka adalah berpura-pura menjadi tamu.
Saat itu, tetangga korban, Zulmi (46) memanggil korban, yang ada di luar bahwa di depan rumah ada seorang tamu.
Maryam kemudian bergegas pulang dan membawa tersangka masuk ke dalam rumah.
Selang satu jam kemudian, kata Rajiman, tetangga korban bernama Yuli terkejut mendapati Maryam telah berlumuran darah di lantai.
Yuli kemudian melaporkan hal ini ke warga setempat, sehingga Maryam dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
"Saksi tidak ada yang melihat tersangka yang berpura-pura menjadi tamu itu keluar rumah. Mereka hanya tahu ada tamu pria, lalu saat korban dihampiri dia sudah bersimbah darah," jelas Rajiman.
Selain mengalami luka, harta korban berupa seutas kalung emas dengan berat 15 gram juga raib digasak tersangka.
Kemungkinan, tersangka mengambil paksa kalung emas yang dipakai Maryam. "Mungkin korban melakukan perlawanan, sehingga tersangka menganiaya korban sampai terluka," ungkapnya.
Hingga berita dibuat, korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Penyidik, belum bisa menggali keterangan korban mengingat kondisinya masih syok dan luka di bagian kepala.
"Kondisi korban tersadar, tapi belum bisa kita mintai keterangan karena masih syok," katanya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing mengatakan, kejadian serupa sebetulnya bisa dihindari bilamana korban tidak membawa pria yang baru dikenal itu masuk ke rumah.
Di dalam rumah korban, kata dia, tersangka leluasa berbuat jahat karena hanya ada Maryam seorang di rumah.
"Seharusnya, tamu yang tidak dikenal jangan dibawa masuk ke rumah. Ajak bicara dulu di luar rumah, kalau tidak, di teras," kata Erna.
Erna mengatakan, apabila pelaku tertangkap akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
"Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Jatiasih. Kemungkinan pelaku sudah berkeliling perumahan untuk mengincar sasarannya," ujar Erna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.