Pempov DKI Sanggupi Permintaan Wali Kota Tangerang Buat Jalan Layang
Andri menambahkan akan berkomunikasi dengan Pemkot Tangerang untuk koordinasi setelah persetujuan dari Pemprov Jakarta.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi permintaan Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun jalan layang hingga Central Business District (CBD) Ciledug.
Hal ini terkait permintaan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait proyek koridor XIII Transjakarta Ciledug-Tendean.
Atas perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Andri Pemprov DKI Jakarta siap membangun jalan tersebut.
"Tadi saya sudah lapor ke Pak Gubernur, oke enggak masalah, silakan saja Walikota Tangerang bersurat nanti kita jawab. Kata Pak Gubernur enggak masalah emang kalau untuk transportasi kan memang harus terintegrasi semua," kata Andri kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (8/5/2017).
Andri menambahkan akan berkomunikasi dengan Pemkot Tangerang untuk koordinasi setelah persetujuan dari Pemprov Jakarta.
Menurutnya, surat permohonan jaminan tersebut belum dikirimkan Pemkot Tangerang.
"Nanti saya akan berkomunikasi dangan kepala dinas di sana bahwa permohonan walikota direstui oleh Pak Gubernur dengan dia membuat surat permohonan ke kita," kata Andri.
Koridor XIII yang membentang dari kawasan Ciledug sampai Tendean ini memiliki 12 halte.
Diprediksi, ada 24 ribu penumpang yang diangkut menggunakan koridor 13 setiap harinya dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Koridor ini direncanakan mulai beroperasi 22 Juni 2017.
Pemprov DKI merencanakan dua hari ujicoba.
Namun baru sehari dihentikan atas permintaan Walikota Tangerang.
Walikota minta ada kelanjutan pembangunan sampai ke CBD Ciledug.