Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Berikan PR Bagi Djarot Untuk Selesaikan Program Sampai Oktober 2017

Djarot Saiful Hidayat mendapat pekerjaan rumah dari Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Berikan PR Bagi Djarot Untuk Selesaikan Program Sampai Oktober 2017
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapat pekerjaan rumah dari Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pekerjaan rumah tersebut harus dikerjakan Djarot hingga masa jabatan selesai pada Oktober 2017.

Ahok yang kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang menyisakan beberapa program yang harus diselesaikan.

Misal, pembangunan lingkar susun Semanggi.

Proyek yang menelan biaya senilai Rp360 miliar itu, ditargetkan dapat beroperasi 17 Agustus 2017.

Kemudian, jalan layang Transportasi Jakarta koridor 13 Tendean-Ciledug.

Berita Rekomendasi

Baca: Dilantik Gantikan Ahok, Tak Ada Senyum di Wajah Djarot

Baca: MUI Imbau Semua Pihak Hormati Vonis 2 Tahun Penjara Bagi Ahok

Baca: Ahok Lakukan Ibadah Bersama Keluarga dan Seorang Pendeta di Rutan Cipinang

Sampai saat ini, koridor sepanjang 9,3 kilometer itu, masih tahap uji coba.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan, jalan layang dapat beroperasi pada 22 Juni 2017.

Termasuk mengisi unit rumah susun yang tak dihuni.

Pesan Ahok kepada Djarot, rumah susun itu, untuk segera diisi oleh warga Jakarta.

Pengisian rumah susun itu, harus melalui sistem undian.

"Pak Ahok bilang, harus segera diisi dengan sistem undian. Karena banyak permintaan," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas