Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sempat Drop Saat Berada di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok

Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini dalam kondisi cukup lelah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Sempat Drop Saat Berada di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini dalam kondisi cukup lelah.

Bahkan Ahok sempat drop akibat kelelahan setelah melewati serangkaian proses hukum sejak Selasa (9/5/2017) pagi, mulai dari sidang putusan, penahanan, hingga pemindahan rumah tahanan.

Hal tersebut diungkapkan seorang anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy.

"Beliau lagi istirahat, kondisi beliau sangat capek, sempat drop, apa lagi kemarin dari pagi mulai dari persidangan hingga penahanan sampai ke pemindahan, jadi saat ini butuh istirahat," katanya saat dihubungi Warta Kota, Rabu (10/5/2017).

Selain itu, menurutnya saat ini ahok sudah memasuki ruang tahanan.

Bahkan mantan Bupati Bangka Belitung Timur tersebut tidak ada perlakuan yang spesial walau dia sebagai gubernur DKI.

"Beliau sudah masuk ruang tahanan, tidak ada perlakuan spesial, semuanya disamakan dengan yang lainnya bahkan makannya pun disamakan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu ia meminta doa dan dukungan kepada semua pihak, agar Ahok dapat menjalani proses hukum ini dengan baik dan tetap sehat.

"Kami mohon doa dan dukungannya ya, semoga pak ahok tetap sehat," ucapnya.

Sementara itu hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum mendapatkan informasi mengenai dikabulkannya penangguhan penahanan Ahok oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Belum ada informasi saat ini," katanya.

Saat ini Ahok mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dia sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara. (M13)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas