Ini Alasan Ahok Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob
Dengan pengawalan ketat petugas rutan dan kepolisian, Ahok keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 01.00 WIB.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rumah Tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Dengan pengawalan ketat petugas rutan dan kepolisian, Ahok keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 01.00 WIB.
Pemindahan ini dilakukan dengan alasan keamanan dan kenyamanan Ahok dan juga penghuni lapas.
Itu karena hingga dini hari, ratusan pendukung Ahok masih berorasi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur menuntut Ahok untuk segera dibebaskan.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.