MUI Tidak Ingin Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Penjahat
Ikhsan pun menyarankan sebaiknya penyidik kepolisian menyambangi ke rumah Rizieq Syihab.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap kepolisian terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pasalnya MUI menilai Rizieq diperlakukan seperti penjahat sampai ingin dijemput paksa.
"Enggak perlu red notice, saya kira kayak penjahat aja kan bisa didatangin dimana sih dia berada," ujar Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan pun menyarankan sebaiknya penyidik kepolisian menyambangi ke rumah Rizieq Syihab.
Sehingga tidak perlu ada penjemputan paksa seperti yang direncanakan kepolisian.
"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya Rizieq datang untuk diminta keterangan.
Namun jika belum hadir, Ikhsan menilai sebaiknya polisi bisa mencari tanpa memakai keributan.
"Kenapa belum hadir kan begitu, kalau perlu penyidiknya kan bisa datang dimana berada, jangan ribut-ribut lah," ujar Ikhsan.
Rizieq dikabarkan saat ini masih menjalani Umroh.
Pihak Komnas HAM akan menyambangi Rizieq ke luar negeri untuk mengkonfirmasi terkait adanya ancaman.