Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Kepolisian Ketika Pendukung Ahok Bertahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Sebelumnya, polisi sudah meminta mereka membubarkan diri. Sebab, waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa sudah habis.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Upaya Kepolisian Ketika Pendukung Ahok Bertahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
youtube
Meriam air ditembakkan ke arah pendukung Ahok yang bertahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menyalakan dua unit meriam air di depan Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Jumat (12/5/2017).

Tujuannya untuk mengusir massa dari pendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tidak ingin pulang.

Sebelumnya, polisi sudah meminta mereka membubarkan diri. Sebab, waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa sudah habis.

Namun, mereka tetap bertahan sekaligus menuntut Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan penangguhan penahanan dan banding terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Ahok dalam kasus penodaan agama.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas