Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Ahok Selesaikan Berkas Banding Pekan Ini

Penasihat hukum Ahok memandang, sejumlah fakta persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rampung pada pekan ini.

Penasihat hukum Ahok memandang, sejumlah fakta persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.

Tak hanya Ahok yang mengajukan banding, jaksa penuntut umum juga bersikap sama atas putusan majelis hakim dua tahun penjara.

Perbedaan pertimbangan hakim atas pasal tuntutan jaksa menjadi dasar upaya banding jaksa.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jaksa sebelumnya menuntut Basuki Tjahaja Purnama dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas