Kuasa Hukum Ahok Selesaikan Berkas Banding Pekan Ini
Penasihat hukum Ahok memandang, sejumlah fakta persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rampung pada pekan ini.
Penasihat hukum Ahok memandang, sejumlah fakta persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.
Tak hanya Ahok yang mengajukan banding, jaksa penuntut umum juga bersikap sama atas putusan majelis hakim dua tahun penjara.
Perbedaan pertimbangan hakim atas pasal tuntutan jaksa menjadi dasar upaya banding jaksa.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jaksa sebelumnya menuntut Basuki Tjahaja Purnama dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.(*)
Berita Rekomendasi