Polisi Tidak Akan Menggelar Sayembara untuk Ungkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak akan menggelar sayembara untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian D
Baca: Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Kudus Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya
aerah Metro Jaya tidak akan menggelar sayembara untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Desakan untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel terus mengalir. Lembaga Kajian Kepolisian berpandangan Polri perlu membuka sayembara terbuka dengan hadiah menarik kepada masyarakat agar pelaku penganiaya Novel Baswedan terungkap.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, menggelar sayembara malah akan membuat gaduh penyelidikan kepolisian. Sebab, polisi belum mendapatkan informasi ciri-ciri kedua orang pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Tidaklah (gelar sayembara). Nanti masyarakat malah asal-asalan nangkep lagi. Kan' ciri-ciri aja belum tahu," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).
Argo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang diperoleh, penyelidikan kasus Novel juga belum mengarah kepada pelaku.
"Dari keterangan saksi dan barang bukti, belum (mengarah kepada pelakunya)," ucap Argo.
Polisi sempat memintai keterangan seorang berinial AL (30), terduga pelaku penyerangan. AL dimintai keterangan pada Selasa (9/5/2017), kemudian dipulangkan setelah polisi mendalami alibinya.
Petugas keamanan di sebuah panti pijat di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat itu dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus Novel.
"Alibinya sesuai, tidak terbukti ya," kata Argo.
Sebelumnya, Lemkapi berpandangan Polri perlu membuka sayembara terbuka dengan hadiah menarik kepada masyarakat agar pelaku penganiaya Novel terungkap.
"Kasus ini sangat sulit diungkap karena terjadi malam hari dan minim bukti yang didapat dari lapangan. Untuk membongkar kasus besar seperti ini ada kalanya dibutuhkan cara tradisional seperti cara-cara pada masa lampau dengan membuka sayembara terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Senin (15/5/2017).
Edi Hasibuan mempercayai dengan digelarnya sayembara terbuka pada kasus Novel, diyakini akan banyak informasi yang disampaikan dari masyarakat kepada Polri.