Kuasa Hukum Akan Gali Informasi Soal Isu Ancaman Pembunuhan Terhadap Ahok
"Ya pastilah kami akan minta penjelasan komprehensif, apakah dugaan kemungkinan ada ancaman itu atau tidak,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum GBasuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna akan minta penjelasan komprehensif mengenai isu adanya ancaman pembunuhan terhadap kliennya.
"Ya pastilah kami akan minta penjelasan komprehensif, apakah dugaan kemungkinan ada ancaman itu atau tidak," ujar Sirra di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (16/5/2017).
Baca: KTP yang Tekumpul Akan Dilampirkan Dalam Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok
Baca: Jenguk Ahok, Kuasa Hukum Fokus Siapkan Memori Banding
Sirra pun menegaskan setiap tahanan memiliki hak untuk dilindungi, tidak terkecuali kliennya.
"Prinsip dasarnya setiap tahanan itu harusnya dilindungi," ucapnya.
Kendati demikian pihaknya percaya dengan pengamanan yang diberikan aparat terhadap Ahok.
"Sepanjang Pak Ahok masih sehat, kami anggap dapat proteksi dan pengamanan yang cukup baik ya," jelasnya.
Sirra menyerahkan isu ancaman pembunuhan terhadap Ahok kepada aparat kepolisian mengacu pada penyelidikan isu tersebut.
"Soal ancam mengancam ini kan tugas kepolisian untuk menyelidiki lebih jauh ya," katanya.