Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Spesialis Pembobol Toko di Bekasi Ditangkap

Dua dari empat spesialis pembobol toko yang biasa beraksi di Kabupaten Bekasi dan Karawang ditangkap polisi, Senin (15/5) siang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Spesialis Pembobol Toko di Bekasi Ditangkap
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Spesialis Pembobol Toko di Bekasi Ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Dua dari empat spesialis pembobol toko yang biasa beraksi di Kabupaten Bekasi dan Karawang ditangkap polisi, Senin (15/5) siang.

Pelaku WHN (32) dan R (23) ditangkap di daerah Rawapanjang, Rawalumbu, Kota Bekasi. Sementara dua tersangka lainnya, MW dan HEN masih diburu polisi.

Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, selain mengamankan dua pencuri itu, penyidik juga menangkap dua orang yang bertugas sebagai penadah barang curian. Mereka berinisial WAN (38) dan RF (18), warga Jalan Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Keempatnya diamankan tanpa perlawanan di tempat berbeda namun di daerah yang sama di Rawapanjang, Rawalumbu, Kota Bekasi," ujar Asep di Mapolrestro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/5/2017).

Asep mengatakan, kasus pencurian yang terakhir terjadi di sebuah toko baju atau distro di Kampung Petecina RT 01/01, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/5) lalu.

Saat hendak membuka, korban NOP (21) terkejut mendapati tokonya telah berantakan akibat disusupi maling.

Selain itu, barang dagangannya berupa sejumlah pakaian dan celana yang ada di toko juga raib digasak pencuri.

Berita Rekomendasi

"Penyidik kemudian bergegas ke lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan saksi di lokasi," jelasnya.

Beberapa hari pasca kejadian itu, penyidik mendapat informasi dari korban bahwa barang dagangannya telah dijual oleh orang lain di media sosial Facebook.

Petugas kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengajak penjual barang itu, RF untuk bertemu di Rawapanjang.

"Saat hendak bertransaksi, petugas langsung mengamankan tersangka. Dia membantah mencuri namun mendapat barang itu dari rekannya, WAN," kata Asep.

Dari keterangan RF, polisi akhirnya berhasil mengamankan WAN penadah barang curian tersebut beserta beberapa potong pakaian milik korban.

Pelaku WAN kemudian mengaku, barang yang dijualnya itu diperoleh dari komplotan pencuri berinisial WHN, R, MW dan HEN.

"Petugas kemudian mengejar pelaku pencurian, namun yang tertangkap hanya WHN dan R. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil lolos," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas