Ahli Pidana Menduga Dalam Chat Rizieq Shihab yang Meminta Foto Firza Huein
Effendy menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Effendy Saragih, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti mengaku telah menemukan unsur pidana dalam kasus percakapan WhatsApp berisi konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Effendy menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
"Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Effendy meyakini, foto dan percakapan yang ditunjukkan penyidik kepada dirinya bukan rekayasa.
"(Ahli) Forensik kan yakin itu bukan rekayasa," ucap dia.
Effendy menduga, dalam percakapan tersebut Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.
"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta," kata Effendy. (Akhdi Martin Pratama)