Pembantu Nekat Curi Bayi Majikan yang Baru Berusia 14 Hari
Pelaku melakukan penculikan terhadap bayi malang bernama Saka pada saat seluruh penghuni rumah sedang terlalap tidur.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembantu rumah tangga ditangkap Polsek Kalideres dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah mencuri bayi laki-laki milik majikan yang berusia 14 hari.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus pencurian bayi tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi menuturkan pelaku yaitu Nita (50) seorang PRT di rumah Yanto (bapak korban) yang berlokasi di Gg Mandor RT2/RW7 Kel. Kamal, Kec. Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku melakukan penculikan terhadap bayi malang bernama Saka pada saat seluruh penghuni rumah sedang terlalap tidur.
Nita (50) tampaknya sampai gelap mata menculik anak majikan masih bayi.
Padahal, sebagai pembantu, Nita sudah dipercaya oleh majikannya untuk menjaga putranya yang berusia 14 hari. Nita sendiri sudah lama bekerja.
Saat itu situasi rumah sepi, dimana penghuni sedang dalam kondisi tidur siang.
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil jabang bayi dari kedua orang tuanya.
Saat itu, kedua orang tuanya tidur di sebelah anaknya dengan posisi ibu di sebelah kanan sedangkan ayah di sebelah kiri.
"Lebih tepat disebut pencurian bayi karena dia tidak minta tebusan dan setelah mengambil bayi tersebut," kata Kompol Effendi saat dihubungi Warta Kota, Rabu (17/5).
Setelah mengambil bayi malang itu, kata dia, pelaku menitipkannya kepada kenalannya.
Kemudian, pelaku pulang ke rumah kontrakannya yang berada di sekitar rumah korban.
"Motif belum tau karena penanganan langsung di Polres Jakarta Barat," ungkap dia.
Mengaku anak kembar