Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Rizieq Shihab Tak Bernyali

Ruhut menilai, kasus pornografi yang menyeret Rizieq lebih berat masalahnya dibanding kasus lain.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut: Rizieq Shihab Tak Bernyali
youtube
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menilai, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghindar dari proses hukum yang menjeratnya.

Rizieq dilaporkan ke polisi untuk sejumlah kasus. Ia sudah menjadi tersangka kasus pelecehan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus terbaru, Rizieq terseret kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein.

Untuk kasus pornografi ini, Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Ia tak memenuhi panggilan karena berada di luar negeri.

Ia awalnya umrah di Arab Saudi. Rizieq juga sempat bertolak ke Yaman, Kuala Lumpur dan kembali lagi ke Arab Saudi.

"Oh, jelas menghindar (proses hukum). Kan saya tahu, saya kan lawyer. Dia manusia enggak punya nyali, kok," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

Berita Rekomendasi

Rizieq, kata dia, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ruhut menilai, Rizieq yang menimbulkan kekacauan di tanah air.

Ruhut menilai, kasus pornografi yang menyeret Rizieq lebih berat masalahnya dibanding kasus lain.

Meski begitu, Ruhut mengimbau, semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan semua prosesnya kepada Kepolisian.

"Perlu dijaga pengendalian diri yang baik, jangan sampai kita yang jadi kena. Jadi tolong hati-hati. Lebih baik kita serahkan saja, polisi kita hebat, jaksa kita hebat, pengadilan kita juga hebat dan Presiden kita acungi jempol," kata Ruhut.

Polisi sebelumnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp tersebut.

Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas