Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Firza Husein Dicegah ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

"Tentunya penyidik mengeluarkan surat ini dengan harapan tersangka ini tidak bisa bepergian ke luar negeri,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Firza Husein Dicegah ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Firza Husein. 

Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara, polisi belum berhasil memintai keterangan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, yang diduga terlibat dalam percakapan berkonten pornografi.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, kedua, hingga surat perintah membawa, tapi Rizieq belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia, Rizieq sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas