Polisi Bantah Tekan "Kak Emma" untuk Akui yang Dituduhkan kepada Rizieq
Argo mengatakan proses pemeriksaan terekam dan bisa dibuktikan bahwa tidak ada penekanan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah pihaknya menekan teman Firza Husein yang bernama Fatima atau "Kak Emma" dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Argo mengatakan proses pemeriksaan terekam dan bisa dibuktikan bahwa tidak ada penekanan.
"Semua dilakukan dengan CCTV dan kita bisa melihat, orang lain bisa melihat, artinya pengawas bisa lihat apakah di dalam penyidikan ini ada penekanan atau tidak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/5/2017).
Baca: Polisi: Kak Emma Mengaku Sering Dicurhati Firza soal Rizieq Shihab
Argo menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan penyidik menyodorkan pernyataan, dan dijawab oleh Emma. Penyidik kemudian mencatat semua yang diungkapkan.
"Jadi ada interaksi seperti itu, yang ditanyakan apa kemudian dijawab apa kemudian kita ketik kita tulis di situ. Jadi tidak benar ada penekananan di situ," ujar Argo.
Sebelumnya, Firza mengaku menerima tekanan psikologis saat diperiksa pada Selasa (16/5/2017).'
"Memang dalam proses BAP saya selama tiga kali oleh Polda Metro Jaya para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, bahkan saya ditekan secra psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Emma dalam keterangan tertulis melalui pengacaranya, Kamis (18/5/2017).
Penulis: Nibras Nada Nailufar