Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Akan Usut Penyebar Foto Telanjang Pelaku Pesta Gay di Kelapa Gading

Tito pun menugaskan Propam Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengusut penyebaran gambar tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Akan Usut Penyebar Foto Telanjang Pelaku Pesta Gay di Kelapa Gading
Kaum Gay 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan mendalami oknum yang menyebarkan foto pelaku yang bertelanjang saat penggrebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Gambar pelaku pesta gay itu menyebar di media sosial.

"Mempertontonkan gambar telanjang jadi masukan bagi kami," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Tito pun menugaskan Propam Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengusut penyebaran gambar tersebut.

Jenderal Bintang Empat itu akan mendalami pihak yang mengeluarkan gambar tersebut.

"Kita cek yang mengeluarkan wartawan, pihak pengelola ataukah pengunjung atau petugas yang ikut penggrebekan kalau dari petugas seyogyanya tidak etis," kata Tito.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan gambar-gambar penggrebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Dimana, terdapat gambar yang mempertontonkan orang sedang bertelanjang.

"Apakah mainan untuk mengalihkan isu, apakah kesalahan anggota atau anggota dipakai oleh pihak yang ingin merugikan institusi kepolisian ini yang dilihat dari kasus kemarin. Bagian dalam rangka apa? Orde Baru saat arborsi itu biasa, apa saling menjatuhkan sesama anggota polri di polres setempat," kata Politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual. Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

Acara diselenggarakan di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Para aparat kepolisian melakukan penggerebekan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.

Saat itu, ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu. Mereka masuk dengan membayar Rp185 ribu.

Dengan bayar masuk, mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang ada pada ruko berlantai tiga tersebut, yakni lantai 1 fasilitas fitness, lantai 2 fasilitas penari telanjang dengan penarinya berjumlah empat orang.

"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas