Polisi dan Pencuri Motor Bersenjata Revolver Kejar-kejaran di Jalan
Setelah kejar-kejaran selama kurang lebih 15 menit, Ginanjar berhasil menangkap kedua pengangguran tersebut.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang.
Saat menjalankan aksinya, Dedi (23) dan Demi (17) yang berasal dari Lahat, Sumatera Selatan, membawa senjata api rakitan jenis revolver berisi 4 butir peluru.
Tersangka kedapatan membawa senjata api ketika petugas kepolisian sedang melakukan operasi cipta kondisi pada Selasa (23/5/2017) jam 00.30 dini hari.
"Malam tadi petugas sedang patroli, namun dua orang yang menaiki satu sepeda motor berusaha melarikan diri saat diberhentikan petugas," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).
Seorang petugas yakni Brigadir Ginanjar, kemudian berusaha mengejar pelaku dengan menaiki sepeda motor.
Setelah kejar-kejaran selama kurang lebih 15 menit, Ginanjar berhasil menangkap kedua pengangguran tersebut.
Saat digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api berjenis revolver, 4 buah peluru tajam, kunci letter T beserta 12 mata kuncinya, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor Polisi B 4606 SBU.
"Pelaku membawa kunci letter T dan saat kami tanyakan surat-surat kendaraan, mereka berdua tidak bisa menunjukkannya. Kami menduga mereka habis melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Kedua pelaku tamatan SMP itu kini sementara waktu masih diamankan oleh petugas. Kasusnya sendiri saat ini ditangani oleh Polsek Metro Tanah Abang.