Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Pembatalan Banding Ahok, Djarot Mengaku Diajak Berdiskusi

"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak," ujar Djarot

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Pembatalan Banding Ahok, Djarot Mengaku Diajak Berdiskusi
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat inspeksi Gudang Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (17052017). Usai inspeksi Djarot Saiful Hidayat menyatakan persediaan sembako selama Ramadan, Aman. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan komunikasi antara dirinya dengan sahabatnya, Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru sampai pada tahap pertimbangan akan dibatalkan atau tidak upaya banding Ahok di tingkat Pengadilan Tinggi.

"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak," ujar Djarot, saat ditemui di Cafe Batavia, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).

Kendati demikian, mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan keputusan pembatalan upaya banding oleh keluarga Ahok yang diumumkan dalam konferensi pers siang tadi, merupakan sikap yang harus dihormati.

"Tapi terserah, semuanya kita serahkan kepada pihak keluarga dan Pak Ahok sendiri," tegas Djarot.

9 Mei 2017, menjadi babak baru dalam perjalanan hidup seorang Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.

Ia divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Usai divonis, Ahok pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun kemudian ia dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hingga kini.

Ditahannya Ahok, membuat para koleganya termasuk Djarot terpukul dan mengajukan surat penangguhan penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas