Djarot Melarang ''Sahur on the Road'', Ini Pertimbangannya
Djarot mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait larangan kegiatan tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan.
Menurut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan beberapa masalah.
"Kami melarang sahur on the road, kalau mau sahur ya sahur saja di masjid, mushala, atau tempat masing-masing. Tidak boleh di jalan karena lebih banyak mudharat-nya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).
Djarot mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait larangan kegiatan tersebut.
"Anda tahu enggak dengan sahur on the road itu apa yang ditinggalin sama dia (peserta)? Coretan-coretan di tembok-tembok. Tembok yang bagus dicoreti," ujar Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu juga menyayangkan jika peserta sahur on the road menggunakan kendaraan tanpa surat-surat.
"Sahur kok begini? Sepeda motor bodong keliling-keliling, teriak-teriak. Justru dengan sahur on the road ini mudah ditumpangi geng motor itu. Jadi saya bilang enggak boleh," ujar Djarot.(Jessi Carina)
Berita ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Djarot: Kami Melarang "Sahur on the Road"