Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kasus Jadi Tersangka, Berikut Kasus-kasus Hukum Menyasar Rizieq Shihab

Rizieq diduga melangsungkan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 2 Kasus Jadi Tersangka, Berikut Kasus-kasus Hukum Menyasar Rizieq Shihab
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu kasus hukum lagi membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ya, ketika penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pornografi, pada Senin (29/5/2017).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kasus 'baladacintarizieq'.

Rizieq diduga melangsungkan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.

Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Polisi telah menyita handphone keduanya dan menemukan fakta mengejutkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono mengatakan penyidik kepolisian telah menyita telepon selular milik Rizieq dan Firza Husein guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Intinya ada komunikasi antara telepon selular satu dengan lainnya," kata Argo.

Namun, Argo enggan mengungkapkan isi percakapan Rizieq dengan Firza karena masuk materi penyidikan.

Awalnya Rizieq Shihab dilaporkan atas penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.


Dalam pesan singkat tersebut terlihat seseorang yang diduga Habib Rizieq saling berkirim pesan dengan seorang wanita yang diketahui bernama Firza Husein.

Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnakamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas