Pemprov DKI Larang Kegiatan Sahur on The Road, Djarot: Kami Sudah Koordinasi dengan Polda
Ia meminta secara tegas pada Polda Metro untuk menindak langsung masyarakat yang melakukan Sahur On The Road.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku telah melakukan koordinasi dengan Wakapolda Metro Brigjen Pol Suntana, terkait upaya pelarangan kegiatan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan puasa Ramadan.
"Kami sudah koordinasi sama Wakapolda (Metro)," ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Ia meminta secara tegas pada Polda Metro untuk menindak langsung masyarakat yang melakukan SOTR.
"(Kalau ada) seperti itu ya ditangkap, diperiksa suratnya, tindak langsung," tegas Djarot.
Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, penertiban terhadap masyarakat yang melakukan SOTR merupakan ranah aparat kepolisian, sehingga ia menyerahkan hal tersebut pada yang berwenang.
"(Penertiban) itu kan ranahnya kepolisian," kata Djarot.
Alasan Pemprov DKI melarang SOTR karena mengganggu kenyamanan para pengendara dan pengguna jalan lainnya, termasuk mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.