Inilah Kronologis ''Chat'' WhatsApp yang Menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein
Kapitra Ampera, mengatakan akan ada 726 pengacara yang membela Rizieq dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi, akhir Januari 2017, yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.
Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini.
Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.
Argo mengatakan, unit cyber patrol Polda Metro Jaya telah memantau peredaran percakapan itu dan membuat laporan polisi model A untuk mengusut orang yang berada dalam percakapan tersebut dan siapa penyebarnya. Konten ini mulai ramai beredar sejak Minggu (29/1/2017).
"Berkaitan dengan konten yang beredar di medsos, tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017) lalu.
Selang satu hari polisi melakukan penyelidikan, Aliansi Mahasiswa Antipornografi membuat laporan polisi mengenai peredaran konten pornografi itu.
Pelapor meminta agar kepolisian menyelidiki keaslian dokumen dan foto karena sangat mengganggu generasi muda.
Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu.
Pada Selasa (31/1/2017), Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.
Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.