Jam Pulang Kerja Dipercepat, PNS Pemprov DKI Harus Selesaikan Pekerjaan
Mantan Wali Kota Blitar itu pun menyebut para PNS masuk pada pukul 07.00 dan pulang kerja pukul 14.30 WIB.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan selama bulan Ramadan memang Pemerintah Provinsi DKI selalu mengurangi jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pada tahun ini.
Ia menuturkan, Pemprov DKI memberikan keuntungan tersendiri bagi para PNS, yakni dipercepatnya jam masuk dan jam pulang kerja mereka.
"Seperti tahun yang lalu, masuknya kita cepat dan pulangnya juga lebih cepat," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu pun menyebut para PNS masuk pada pukul 07.00 dan pulang kerja pukul 14.30 WIB.
"Masuknya jam 07.00, pulangnya jam 14. 30 kan ya," kata Djarot.
Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menuturkan ada PNS lain yang tidak memiliki jam kerja.
Oleh karena itu, Djarot pun menegaskan bahwa pekerjaan mereka yang belum selesai, tetap harus diselesaikan.
"Ada juga beberapa temen yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Ya selama kerja kita masih belum beres, ya tetap dikerjakan," ujar Djarot.