Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Awas, Bakso Daging Celeng! Polres Bogor Razia 300 Kg Daging Celeng dan Babi untuk Bakso

Polisi juga mengamankan adonan bakso yang berbahan daging babi yang sudah bercampur daging ayam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Awas, Bakso Daging Celeng! Polres Bogor Razia 300 Kg Daging Celeng dan Babi untuk Bakso
KOMPAS IMAGES/Ramdhan Triyadi Bempah
Tujuh pelaku pembuat bakso berbahan daging celeng atau babi dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bogor, Selasa (30/5/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan atau celeng disita Satuan Reskrim Polres Bogor.‎

Daging celeng sebanyak itu dikirim ke Bogor untuk bahan pembuatan bakso.‎ Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya.‎

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, daging babi yang saat ini menjadi barang bukti itu diamankan dari tangan DM dan AG saat akan melakukan pengiriman ke Bogor.‎

"Daging babi hutan ini dikirim dari sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso," terangnya di Mapolres Bogor, Selasa (30/5/2017).‎

Menurutnya, lemak daging babi berbeda dengan daging sapi lantaran warnanya agak sedikit pucat.‎

Tak hanya itu, Polres Bogor juga mengamankan adonan baso yang berbahan daging babi yang sudah bercampur daging ayam untuk dijadikan barang bukti.‎

Daging giling yang susah dioplos itu dijual seharga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogramnya.‎

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka menjual khusus untuk pedagang baso, karena daging oplosan itu lebih murah," tandasnya.‎
Diberitakan sebelumnya, penjual daging oplosan untuk bahan pembuatan cilok dan baso diringkus polisi.‎

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ada tujuh pelaku yang diamankan. ‎‎
PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/5/2017).‎

Menurutnya, pelaku telah mencampur daging ayam dengan daging babi.‎ Daging oplosan itu kemudian dijual untuk bahan pembuatan cilok dan baso.‎

"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya," ujarnya.‎

Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.‎
Satu unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.‎

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menginstruksikan agar seluruh camat di Kabupaten Bogor lebih sering turun ke pasar saat bulan puasa ini.‎

"Camat di masing-masing wilayah harus melakukan pengawasan langsung ke pasar tradisional, untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako," ujar Nurhayanti usai melakukan pertemuan dengan para pimpinan Muspida di Pendopo Cibinong.‎

Saat turun ke pasar, para camat juga harus bekerjasama dengan Disperindag dan PD Pasar ketika melakukan pengawasan harga.‎

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas